Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Administrasi Pemerintahan

   
Data Dokumen  
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Administrasi Pemerintahan
T.E.U. Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor 30
Bentuk Undang-undang (UU)
Bentuk Singkat UU
Tahun 2014
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 17 Oktober 2014
Tanggal Berlaku 17 Oktober 2014
Sumber LN.2014/No. 292, TLN No. 5601, LL SETNEG: 66 HLM
Subjek ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA
Status Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Pemerintah Pusat

Share this Post