JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe adalah sebuah sistem yang dikelola oleh Organisasi Kepegawaian dan Peraturan Perundang-Undangan (OKPP) Universitas sebagai bagian dari JDIHN (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional) yang dibina oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
JDIH UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe hadir untuk menyediakan dokumentasi dan informasi hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, guna menjamin ketersediaan informasi hukum yang akurat, terpercaya, dan mudah diakses oleh sivitas akademika maupun masyarakat umum.
Fungsi JDIH
- Mengumpulkan, mengelola, dan mendokumentasikan seluruh produk hukum yang diterbitkan oleh UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe
- Menyediakan layanan pencarian, pengunduhan, dan pembacaan dokumen hukum secara daring.
- Menjadi bagian dari sistem pendayagunaan dokumen hukum secara nasional melalui integrasi dengan JDIHN.