Undang-Undang / Perppu
Diterbitkan Sep 2026

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara

Nomor

20

Tahun

2023

Penetapan

31/10/23

Aksesibilitas

Publik (Bebas)

Abstrak & Ringkasan

UU ini mengatur tentang Aparatur Sipil Negara dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pokok-pokok pengaturan yang terdapat di dalam Undang-Undang ini adalah: 1) penguatan pengawasan Sistem Merit; 2) penetapan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPPK); 3) kesejahteraan PNS dan PPPK; 4) penataan tenaga honorer; dan 5) digitalisasi Manajemen ASN termasuk didalamnya transformasi komponen Manajemen ASN. Pegawai ASN terdiri atas PNS dan PPPK. Pegawai ASN berperan sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Batas usia pensiun jabatan Pegawai ASN yaitu: a. Jabatan Manajerial: 60 (enam puluh) tahun bagi pejabat pimpinan tinggi utama, pejabat pimpinan tinggi madya, dan pejabat pimpinan tinggi pratama; dan 58 (lima puluh delapan) tahun bagi pejabat administrator dan pejabat pengawas; b. Jabatan Nonmanajerial: sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan bagi pejabat fungsional; dan 58 (lima puluh delapan) tahun bagi pejabat pelaksana.

Lingkup Wilayah

Nasional

Fungsi Dokumen

Regulatif (Mengatur)

JDIH Assistant

Online

Halo! 👋

Saya adalah **JDIH Assistant** UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe. Anda bisa bertanya apa saja mengenai fitur, regulasi, atau proses bisnis aplikasi ini.

Powered by JDIH AI