JDIH Banner

Tentang JDIH UINSSC

["a","b"] UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe (UINSUNA) merupakan wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan. Sistem ini dibangun sebagai wujud nyata komitmen universitas dalam menyelenggarakan tata kelola perguruan tinggi yang baik (Good University Governance), transparan, dan akuntabel di era transformasi digital.

Pembentukan JDIH di lingkungan UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe merupakan amanat dan bentuk kepatuhan institusional terhadap Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN), serta regulasi turunan di bawah Kementerian Agama Republik Indonesia yang mengatur penyelenggaraan dokumentasi dan informasi hukum secara valid dan terintegrasi.

Landasan Hukum & Operasional

  • Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
  • Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional.
  • Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 27 Tahun 2013 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Agama.
  • Statuta dan Peraturan Rektor UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe sebagai pengikat internal sivitas akademika.

Tujuan dan Layanan Utama

Sebagai pusat dokumentasi dan informasi hukum, JDIH UINSUNA berfungsi memberikan layanan dokumentasi hukum yang terstruktur, akurat, dan terbuka. JDIH menjembatani kebutuhan pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, serta masyarakat umum dalam mengakses berbagai produk hukum dan dokumen regulasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan perguruan tinggi.

Layanan dokumentasi dan informasi hukum yang disediakan meliputi:

  • Peraturan dan Keputusan Rektor
  • Keputusan Senat Akademik
  • Standar Operasional Prosedur (SOP)
  • Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (MoA)
  • Surat Edaran dan Instruksi Pimpinan
  • Surat Keputusan dan Peraturan di Tingkat Fakultas

Seiring dengan transformasi dan pengembangan UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe sebagai perguruan tinggi keagamaan Islam negeri yang unggul dan adaptif terhadap perkembangan teknologi, JDIH UINSUNA terus diarahkan untuk meningkatkan kualitas layanan dokumentasi dan informasi hukum melalui pemanfaatan teknologi digital.

Pengembangan infrastruktur JDIH, termasuk optimalisasi fitur pencarian dokumen (search engine), diharapkan dapat mempermudah akses terhadap produk hukum, meningkatkan transparansi informasi, serta mendukung terwujudnya tata kelola universitas yang tertib administrasi, taat asas, patuh terhadap peraturan perundang-undangan, dan akuntabel.

JDIH Assistant

Online

Halo! 👋

Saya adalah **JDIH Assistant** UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe. Anda bisa bertanya apa saja mengenai fitur, regulasi, atau proses bisnis aplikasi ini.

Powered by JDIH AI